Karena tertjantoemnja nama Evy Soenarko-lah saja berminat membeli kaset-kaset ini. Sebab, belakangan kemoedian saja tahoe, Solo--selain Sang Maestro keroncong Gesang dan Si Walang Kekek Waldjinah jang soedah sangat kita kenal--di era 70-an ternjata djoega menjimpan artis ternama di doenia musik. Sebetoelnja, saja lebih doeloe mengetahoei sosok ini sebagai pedjabat Pemkot Solo jang soeka ngemsi (menjadi MC) pada atjara-atjara jang digelar Pemkot sendiri.
Kali pertama saja menemoekan salah satoe kaset (alboem Dara Jelita) terseboet, Evy Soenarko jang bernama asli Febria "Evy" Roekmi itoe masih mendjabat sebagai Kasoebdin Pemasaran Wisata Dinas Pariwisata, Kesenian dan Boedaja (Disparsenboed) Solo. Dari foto di sampoel kaset itoelah saja tahoe bahwa ternjata pedjabat Pemkot jang soeka ngemsi itu ternjata doeloenja artis, penjanji.
Di alboem itoe, Evy berkolaborasi dengan Mus Mulyadi dan Shunny. Ada satoe lagoe jang dinjanjikan sendiri oleh Evy, doea lagoe doeet dengan Mus Mulyadi, sisanja; enam lagoe dinjanjikan Mus Mulyadi dan tiga lagoe dibawakan oleh Shunny.
Kaset kedoea adalah alboem jang bertitel Sinar Disco. Pada alboem ini, porsi kontriboesi Evy bertambah. Dari 14 lagoe jang pada alboem terseboet, enam di antaranya dibawakan oleh Evy, kemoedian toejoeh lagi oleh Mus Mudjiono dan satoe lagoe dinjanjikan Ida Eliza bersama Antara Group.
Sementara pada kaset ketiga jang memoeat lagoe-lagoe pop Djawa, selain Mus Mulyadi, alboem ini djoega melibatkan Titiek Sandhora, Ervina dan Yuliatin. Lima lagoe dibawakan oleh Evy di alboem ini.
Menoeroet pengakoeannja, karir menjanji dirintis sedjak masih doedoek di kelas VI sekolah dasar (SD). Soal soedah terlibat di berapa alboem, Evy hanja mendjawab "banjak...", sedang perihal kapan oendoer diri dari doenia njanji hingga kini saja beloem mendapatkan djawabannja. Jang djelas, Evy djoega bilang," Saja malah tidak poenja kasetnja...."
Setelah beberapa lama menduduki posisi poentjak di Disparsendoed, jakni sebagai Kepala Dinas, kini djabatan Evy di Pemkot Solo adalah Kepala Dinas Koperasi & UKM.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar